Senin, 27 Desember 2010

Serba-serbi tentang spesialisasi Pajak

Spesialisasi Administrasi Perpajakan

Atau yang biasa disebut spes pajak aja sih.

Kata kebanyakan anak STAN nih, spes pajak ialah spes yg paling lengkap, hampir semua matkul di spes yg lain, dipelajari sama mahasiswa pajak *ga tau deh pernyataan ini valid apa ngga haha*.
Ya intinya, dari namanya udah bisa ditebak, apa aja yg dipelajari mahasiswa di spes ini? Yap benar! Mempelajari tentang pajak-pajak yg ada di Negara kita tercinta ini, mulai dari definisi sampai implementasi dari pajak itu sendiri, tidak luput juga tentang penanganan-penanganan masalah-masalah perpajakan yang kerap atau mungkin terjadi. Pokoknya “all taxes are included”, sperti: PPh (Pajak Penghasilan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Bea Materai, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), dan jika suatu saat nanti muncul jenis pajak baru, pasti bakalan dipelajari juga di spes ini. Selain mata kuliah pajak secara khusus, di spes ini juga para mahasiswa mempelajari mata kuliah lain seperti, statistika, akuntansi, manajemen, keuangan publik, dan mata kuliah lainnya.

Untuk perkuliahan di spes ini, ga jauh beda kok seperti belajar waktu SMA. Sebagai mahasiswa, ya kita mengikuti “rules” yg berlaku di kampus dan di kelas. Seperti spes-spes lainnya, di spes pajak juga punya ketentuan khusus mengenai nilai minimal pada mata kuliah tertentu, jadi nih ya, di setiap spes kan ada mata kuliah yg ga boleh dapet nilai D tuh apapun alasannya, klo nilai kita di mata kuliah lain bagus-bagus, tp ada satu mata kuliah wajib yg dapet nilai D, ya konsekuensinya DO a.k.a Drop Out *wuih serem bgt*, ya emg udah diatur seperti itu. Misalnya di spes pajak, mata kuliah yg ga boleh dpt D ya mata kuliah tentang pajak, seperti PPN, PPh, Pengantar Perpajakan, KUP (Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan), PBB, SISMOIP (Sistem Manajemen dan Informasi Objek Pajak), dan ada juga mata kuliah lainnya *ntar jg tau sendiri klo udah masuk sini, amin*. Ada juga beberapa peraturan yg berlaku hanya untuk di kelas, yg ini subjektif sih tergantung dosen. Ada dosen yang melarang mahasiswanya memakai kemeja warna hijau muda, ada dosen yang melarang mahasiswanya menggulung kemeja lengan panjangnya, ada dosen yang menganggap kita absent jika telat lebih dari 10 menit apapun alasannya *TS sering telat soalnya, jd ngeri juga*, ya begitulah, tp justru hal-hal seperti itu yg bikin perkuliahan jd bersensasi jhahaha.. Pokoknya seperti yg sebelumnya pernah ditulis, sebagai mahasiswa kita mengikuti “rules” yg berlaku lah, niscaya perkuliahan kita di kampus idaman ini akan lancar-lancar saja wehehe.. Tapi kami para mahasiswa pajak *caelaahh* tidak terkekang oleh peraturan dan perkuliahan kok, seiring berjalannya perkuliahan, sangat sering diadakan event-event intern spes atau antar spes, misalnya, untuk spes pajak sendiri, tiap tahun mengadakan event yg namanya adalah “LIGA PAJAK”, bisa nebak dong apa itu? Ya! Itu pertandingan bola / futsal gtu, ada juga event “Tax Paradise”, ky seminar perpajakan gtu deh, pokoknya banyak event-event seru yg diadakan tiap spes, jd kuliahnya ga monoton.

Mengenai penempatan kerja, para mahasiswa spes pajak, mayoritasnya akan ditempatkan kerja di lingkungan Kementrian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, dan instansi lainnya, seperti Inspektorat Jenderal Pajak, Sekretariat Jenderal Pajak, BPPK, BKF (Badan Kebijakan Fiskal), dan lain-lain.
Itulah sekilas orientasi tentang spesialisasi administrasi perpajakan, sebagian besarnya akan adik-adik ketahui dengan sendirinya setelah menjadi mahasiswa STAN J *amin lagi*. Pesan dari TS, sering-sering aja latihan soal USM, terutama yg berkaitan dgn logika dan TOEFL, klo ada TO STAN gtu, ikut aja sekalian mengukur rivalitas :D Keep optimistic! Orang optimis jalannya akan lebih mudah loh, sugesti positif tuh .

TS: Febriansyah Utamaputra / 2B Pajak 2010-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar